Berdasarkan sifatnya musyarakah di bagi menjadi dua sebutkan dan jelaskan masing- masing? Jelaskanlah apa yang di maksud dengan Mitra aktif dan Mitra pasif dalam musyarakah
1. Berdasarkan sifatnya musyarakah di bagi menjadi dua sebutkan dan jelaskan masing- masing? Jelaskanlah apa yang di maksud dengan Mitra aktif dan Mitra pasif dalam musyarakah
Jawaban:
Musyarakah dibagi menjadi dua jenis, yaitu:
Musyarakah Mutanaqisah: merupakan jenis musyarakah yang dilakukan oleh mitra-mitra yang aktif dalam mengelola usaha dan membagikan hasil usaha sesuai dengan kontribusi modal masing-masing.
Musyarakah Mufawadah: merupakan jenis musyarakah yang dilakukan oleh mitra-mitra yang pasif dalam mengelola usaha dan hanya menerima bagian hasil usaha sesuai dengan kontribusi modal masing-masing.
Mitra aktif adalah mitra yang terlibat aktif dalam kegiatan usaha, seperti mengelola usaha, mengambil keputusan dan membagikan hasil usaha.
Mitra pasif adalah mitra yang tidak terlibat aktif dalam kegiatan usaha, hanya memberikan modal dan menerima bagian hasil usaha saja. jangan lupa kasih jawaban tercerdas
2. Jenis musyarakah dan jenis mitra dalam akad musyarakah
Penjelasan:
Secara garis besar, musyarakah dikategorikan menjadi dua jenis, yakni musyarakah kepemilikan (syirkah al amlak), dan musyarkah akad (syirkah al aqad).
Dalam akad musyarakah dikenal dua mitra, yaitu mitra aktif dan mitra pasif.
Pengklasifikasian ini berkaitan dengan tanggung jawab dalam menyusun
pembukuan/pencatatan akuntansi/laporan keuangan berkaitan dengan usaha
musyarakah yang dijalankan. Mitra aktif adalah pihak yang diberikan amanah untuk
bertanggungjawab melaksanakan hal ini. Mitra aktif atau pihak yang mengelola
semoga membantu
3. apakah diperbolehkan dalam akad musyarakah seorang mitra (partner) hanya memberikan modal saja tanpa bekerja?
boleh
tergantung perjanjian kedua belah pihak
Prinsip normal dari musyarakah yaitu bahwa setiap mitra bisa memiliki hak untuk ikut serta dalam manajemen dan bekerja untuk usaha patungan ini. Tetapi, para mitra dapat juga sepakat bahwa manajemen perusahaan akan dilakukan oleh salah satu dari mereka, dan mitra lain tidak akan menjadi bagian manajemen dari musyarakah tersebut namun setiap pembagian keuntungan harus sesuai dengan kesepakatan
4. Tentang cara perhitungan musyarakah
Musyawarah to maksutnya
Caranya dengan memilih secara bersama dan biasanya mayoritas dan disetujui oleh anggota yg mengikuti musyawarah tersebut
5. contoh dari sub kontrak kemitraan
Jawaban:
alasan di lakukan sub-kontrak
https://brainly.co.id/tugas/33631894?utm_source=android&utm_medium=share&utm_campaign=question
Jawaban:
1. persekutuan terbatas
2. kemitraan perseroan terbatas
3. kemitraan sesuka hati
Penjelasan:
udah itu doang semoga membantu yah :)
6. sebutkan 2 contoh mitra kerja
2 contoh mitra kerja :
driver ojol (ojek online) -- mitra dari PT Paket Global Semestamini market (indomaret) -- mitra spotify karena menjual kartu spotify premiummaaf ya kalo salah, semoga membantu:)
7. Sebutkan dua jenis musyarakah
Jawaban:
Musyarakah pemilikian tercipta karena warisan, wasiat atau kondisi lainnya yang mengakibatkan pemilikan satu aset oleh dua orang atau lebih. Dalam musyarakah ini, kepemilikan dua orang atau lebih, berbagi dalam sebuah aset nyata dan berbagi pula keuntungan yang dihasilkan oleh aset tersebut.
Musyarakah akad tercipta dengan cara kesepakatan di mana dua orang atau lebih setuju bahwa tiap orang dari mereka memberikan modal musyarakah. Mereka pun sepakat berbagi keuntungan dan kerugian. Musyarakah akad terbagi menjadi ‘inan, mufawadah, a’mal, wujuh, dan mudarabah.
Jawaban:
Bentuk Musyarakah
Hukum Syirkah.
Rukun Syirkah.
1) Syirkah Inan.
2) Syirkah Abdan.
3) Syirkah Mudharabah.
4) Syirkah Wujuh.
5) Syirkah Mufawadhah.
6) Syirkah Al Milk
Maaf Kalo Salah.
▄︻̷̿┻̿═━一.
8. apa hukum musyarakah
fardhu ain fardhu yang di utamakan
9. Perbedaan mitra hulu dan mitra hilir serta contohnya
Materi : Kegiatan Produksi
Kelas : 8
Kata Kunci : Hulu, Hilir dan Mitra
Pembahasan :
________________________
Perbedaan Mitra hulu dan Mitra Hilir adalah sebagai berikut.
✔ Mitra Hulu adalah Sektor Industri Yang khusus Mengolah bahan Mentah Menjadi Barang Yang setengah Jadi, Sehingga barang ini Masih Memerlukan Proses Atau Tahapan Agar bisa digunakan Sedangkan Mitra Hilir adalah Sektor Industri Yang Khusus Mengolah bahan Mentah Menjadi Produk Yang siap digunakan.
✔ Contoh Mitra Hulu adalah Sektor Industri Yang bergerak di Industri Logam, Kayu, Plastik dan Lain Sebagainya Sedangkan Mitra Hilir adalah Sektor Industri Yang bergerak di Industri Pembuatan Alat - alat elektronik, Motor, Mobil dan lain Sebagainya.
______________________
- ThanksGiving -
10. jurnal neraca saldo PD MITRA 2016?
mana tidak ada soalnya
11. dalam musyarakah diperlukan pemimpin yang
Dalam musyawarah, diperlukan seorang pemimpin yang ADIL dan BIJAKSANA dalam memutuskan suatu masalah.yaitu pemimpin yang adil,tidak memihak salah satu sisi,memiliki sikap rendah hati,menghargai pendapat seseorang,tegas,disiplin, dan jujur tanpa ada tekanan
12. pengertian hukum musyarakah
Musyarakah (syirkah atau syarikah atau serikat atau kongsi) adalah bentuk umum dari usaha bagi hasil di mana dua orang atau lebih menyumbangkan pembiayaan dan manajemen usaha, dengan proporsi bisa sama atau tidak. Keuntungan dibagi sesuai kesepakatan antara para mitra, dan kerugian akan dibagikan menurut proporsi modal. Transaksi Musyarakah dilandasi adanya keinginan para pihak yang bekerja sama untuk meningkatkan nilai asset yang mereka miliki secara bersama-sama dengan memadukan seluruh sumber daya. #okHukum masyarakat dalam kemasyarakat adalah peraturan yang diterapkan dalam masyarakat dan harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Jika tidak bisa saja terjadi perbedaan dan perselisihan yang menyebabkan keretakan dalam bermasyarakat. Jika pelanggaran melewati batas peraturan maka bisa saja akan dikenakan sanksi yang berlaku dalam masyarakat. Bisa juga hukum ini berhubungan dengan adat istiadat atau aturan adat yang ada di daerah tersebut.
Maaf klo salah.. Trim's...
Saya ambil kesimpulan dari pengertian secara umum..
13. contoh kalimat pasif dalam jurnal farmasi
1. Kalimat Pasif dengan Afiks di-
Dalam kalimat pasif, me(N)- berubah menjadi di-. Sufiks -kan atau -i tidak hilang. Hanya kalimat transitif yang bisa menjadi kalimat pasif. (In passive sentences me(N)- is replaced by di-. Suffix -kan or -i do not drop. Only transitive verbs may be used in passive sentences)
Contoh:
– membeli –> dibeli
– mengirimkan –> dikirimkan
– memasuki –> dimasuki
Subjek (agent) dalam kalimat aktif adalah nama orang, nama negara, lembaga atau kata ganti orang ketiga (dia, mereka). (The subject (agent) in active sentence are the third person or name of person, state, office, etc). “oleh dia” bisa digantikan dengan -nya di akhir kata kerja pasif. (“oleh dia” (by him/her) is allowed when replaced by -nya at the end of the verb).
Kalimat Aktif :
Subjek (actor) + me (N) – verb + Objek (patient)
Kalimat Pasif
Subjek (patient) + di – verb + Agent (actor)
Contoh:
Aktif : Gilles akan menyewa sepeda motor ini.
Pasif : Sepeda motor ini akan disewa (oleh) Gilles.
Aktif : Saminah mengirimi anaknya uang
Pasif : Anaknya dikirimi uang oleh Saminah.
Aktif ; Dia harus membersihkan rumah itu
Pasif : Rumah itu harus dibersihkannya. (oleh -nya)
2. Kalimat Pasif dengan Persona
– Subjek (agent) dalam kalimat aktif adalah bentuk persona : Anda, kamu, kalian, saya, aku, kami, kita, mereka, dan dia. (The subject (agent) in active sentence are the personal pronoun: you, I, we, they, he and she)
Kalimat aktif
Subjek (actor) + (Adverb) + me (N) – verb + Objek (patient)
Kalimat Pasif
Subjek (patient) + (Adverb) + [Actor+verb tanpa me(N)+(kan/i)]
Contoh:
Aktif : Dia akan mendatangi tempat-tempat wisata di Jawa Barat.
Pasif : Tempat-tempat wisata di Jawa Barat akan dia datangi.
Aktif : Kita belum membicarakan masalah ini.
Pasif : Masalah ini belum kita bicarakan.
Aktif : Saya memasukkan buku itu ke dalam tas.
Pasif : Buku itu saya masukkan ke dalam tas.
Aktif : Saya sudah mengirimkan obat kepada Saminah.
Pasif : Obat sudah saya kirimkan kepada Saminah.
14. contoh/penerapan komitmen pada mitra kerja?
saling bekerja sama secara profesional
15. Pembiayaan Musyarakah: Pada tanggal 1 Januari 2014, Bapak Zainul seorang pedagang kelontong mengajukan pembiayaan Musyarakah sebesar Rp 5.000.000 pada BMT Kemitraan Dompet Dhuafa guna untuk memperbesar usahanya. Pembiayaan tersebut diangsur selama 1 tahun atau 12 bulan. Berdasarkan data di atas, maka diperoleh rincian sebagai berikut:
Jawaban:
ysyshshsjdhdjjd
Penjelasan:
sjjskskisjsjsjd
16. pembayaran musyarakan dapat diperoleh dari...
sistem pembayaran di Indonesia dilaksanakan olehBank Indonesia yang dituangkan dalam Undang Undang Bank Indonesia.
17. jurnal neraca saldo PD MITRA 2016?
mana tidak ada soalnya?
18. Dalam perbankan syariah, bentuk umum dari usaha bagi hasil adalah kemitraan yang transaksinya merupakan semua bentuk usaha yang melibatkan dua pihak atau lebih dimana mereka secara bersama-sama memadukan seluruh bentuk sumber daya. Bentuk kemitraan semacam itu dikenal sebagai ....A. MurabahahB. MusyarakahC. MudharabahD. IstishnaE. Hiwalah
Jawaban:
B. Musyarakah
semoga membantu
19. jurnal neraca saldo PD MITRA 2016?
mana tidak ada soalnya?
20. tuliskan contoh musyarakah dalam kehidupan Sehari-hari
Contoh musyarakah dalam kehidupan sehari-hari yaitu:
Pembiayaan Modal Kerja Bank. Bank akan berperan sebagai pihak pemberi modal (shahibul maal) yang akan melihat kelayakan suatu bisnis sebelum diberi pembiayaan. Selanjutnya bank akan meneliti perkembangan bisnis itu secara berkala agar keuntungan yang diperoleh murni berasal dari bisnis nasabahnya.Pembiayaan KPR Bank Syariah. Pembiayaan KPR merupakan salah satu contoh akad musyarakah dalam perbankan syariah. Unsur musyarakah dalam kerjasama ini adalah penggabungan modal milik bank dan nasabah untuk membeli rumah dari developer. Adapun nisbahnya diterima oleh bank dari sewa yang dibayarkan nasabah tiap bulannya.Kerjasama Usaha Bagi Hasil. Kerjasama bagi hasil dilakukan dengan meminta investor menanamkan modalnya dalam pengembangan suatu bisnis. Nantinya akan dibuat kesepakatan mengenai bagian keuntungan yang akan diperoleh investor.PEMBAHASAN:
Musyarakah adalah pembiayaan berdasarkan akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu, dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan ketentuan bahwa keuntungan dan resiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.
Sehingga dalam hal ini akad musyarakah menekankan pada keterlibatan dua pihak yang saling memberikan kontribusi berupa dana. Lain halnya dengan akad mudharabah yang mana satu pihak memberikan dana sedangkan pihak lain berkontribusi dalam bentuk tenaga.
Rukun Akad Musyarakah
Dalam perjanjian kerja sama, terdapat rukun-rukun yang harus dipenuhi, yakni:
Pihak yang berakad/Aqidain: bank dan nasabah sebagai pemilik modal (Shahibul Maal) sedangkan nasabah selain sebagai pemilik modal juga sebagai pelaksana (Musyarik). Modal: masing-masing pihak menyertakan modal dengan tujuan membeli suatu aset atau melaksanakan usaha atau proyek tertentu.Objek akad/Mauqud Alaih: objek akad dapat berupa aset, proyek, atau usaha yang akan menghasilkan keuntungan bagi pihak-pihak yang terlibat.Ijab Qabul/Shighat: pernyataan penawaran (ijab) dan penerimaan (qabul) yang dinyatakan oleh para pihak terkait untuk menunjukkan kehendak masing-masing dalam mengadakan perjanjian (akad).Bagi Hasil/Nisbah: pembagian porsi keuntungan yang akan diperoleh para pihak dalam bentuk persentase bukan jumlah uang yang tetap.Pelajari lebih lanjut
Materi tentang prinsip musyarakah alam pengelolaan bank syariah: brainly.co.id/tugas/6374563Materi tentang prinsip musyarakah: brainly.co.id/tugas/22250603Materi tentang prinsip musyarakah alam pengelolaan bank syariah: brainly.co.id/tugas/6374563Detail jawaban
Kelas : X (SMA)
Mapel : Ekonomi
Bab : Ilmu Ekonomi dan Permasalahannya
Kode : 10.12.4
#AyoBelajar
#SPJ2
21. Jelaskan yang dimaksud dengan prinsip musyarakah
Prinsip musyarakah (syirkah/syarikah/serikat/kongsi) adalah :
1. Syirkah inan
2. Syirkah abdan
3. Syirkah mudharabah
4. Syirkah wujuh
5. Syirkah mufawadhah
6. Syirkah al milk
Pembahasan
Prinsip musyarakah (syirkah/syarikah/serikat/kongsi) adalah bentuk umum dari usaha bagi hasil di mana dua orang atau lebih menyumbangkan pembiayaan dalam melakukan usaha, dengan proporsi pembagian profit. Keuntungan dibagi sesuai kesepakatan antara para mitra, dan kerugian akan dibagikan menurut proporsi modal. Dalam hal ini pihak bekerjasama mencampurkan modal menjadi satu dengan modal yang lainnya sehingga tidak dapat di pisahkan satu dan lainnya. Musyarakah merupakan istilah yang biasa dipakai dalam pembiayaan Syariah, disebut juga penyertaan modal.
Prinsip musyarakah akan dijelaskan di bawah ini :
1. Syirkah inan
adalah syirkah yang mana 2 pihak atau lebih, setiap pihak menyumbangkan modal dan menjalankan kerja. Contoh bagi syirkah inan: Khalid dan Faizal berbagi menjalankan perniagaan burger bersama-sama dan masing-masing mengeluarkan modal RP.50.000 setiap seorang.
2. Syirkah abdan
adalah syirkah 2 orang atau lebih yang hanya melibat tenaga (badan) tanpa melibatkan perkongsian modal. Sebagai contoh: Jalal adalah tukang buat rumah dan Rafi adalah juru elektrik yang berkongsi menyiapkan proyek sebuah rumah.
3. Syirkah mudharabah
adalah syirkah dua pihak atau lebih dengan ketentuan, satu pihak menjalankan kerja (amal) sedangkan pihak lain mengeluarkan modal (mal).
4. Syirkah wujuh
disebut syirkah wujuh kerana didasarkan pada kedudukan, ketokohan atau keahlian (wujuh) seseorang di tengah masyarakat. Syirkah wujuh adalah syirkah antara 2 pihak (misalnya A dan B) yang sama-sama melakukan kerja (amal), dengan pihak ketiga (misalnya C) yang mengeluarkan modal (mal). Dalam hal ini, pihak A dan B adalah tokoh masyarakat.
5. Syirkah mufawadhah
adalah syirkah antara 2 pihak atau lebih yang menggabungkan semua jenis syirkah di atas (syirkah inan, ‘abdan, mudharabah dan wujuh).
6. Syirkah al milk
Syirkah Al Milk mengandung arti kepemilikan bersama (co-ownership) yang keberadaannya muncul apabila dua orang atau lebih memperoleh kepemilikan bersama (joint ownership) atau suatu kekayaan (aset).
Pelajari lebih lanjut
Demikian pembahasan mengenai prinsip musyarakah (syirkah/syarikah/serikat/kongsi). Untuk mempelajari lebih lanjut dapat dibaca secara lengkap pada link brainly di bawah ini :
1. Materi tentang prinsip musyarakah alam pengelolaan bank syariah brainly.co.id/tugas/6374563
2. Materi tentang penerapan prinsip musyarakahbrainly.co.id/tugas/12270657
3. Materi tentang prinsip syariah yang digunakan oleh Bank Syariah brainly.co.id/tugas/9889769
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Detil Jawaban
Kelas : X (SMA)
Mapel : Ekonomi
Bab : Ilmu Ekonomi dan Permasalahannya
Kode : 10.12.4
Kata kunci : prinsip musyarakah, syirkah, syarikah
22. Salah satu prinsip yang diterapkan bank syariah adalah musyarakah. Jelaskan yang dimaksud dengan prinsip musyarakah!
Jawaban:
Prinsip musyarakah adalah akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana atau amal (expertise) dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan resiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.
Semoga membantu :)
23. apa maksud dari ataf menghendaki musyarakah
ataf menghendaki musyarakah adalah bentuk kerja sama dua orang atau lebih dengan pembagian untung secara hasil
24. pengertian hukum musyarakah
Hukum musyarakah adalah hukum akan kerjasama antara 2 pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu dimana masing2 pihak memberikan konstribusi dana atau amal dengan kesepakatan bahwa keuntungan atau resiko akan ditanggung bersama dengan kesepakatan
#maaf kalau salah
#semoga bermanfaat
#jika membantu jadikan saya yg terbaik
25. contoh kalimat yang meyakinkan mitra bicara?
ini penawaran terbatas lho pak, bu
jangan khawatir, ada jaminannya kok
tenang saja bu. kami disini akan terus memberi dukungan
dll
26. Berikut ini yang merupakan syirkah al-Uqud adalah...a. musyarakah Abdanb. musyarakah al-Inanc. musyarakah Muqawwadahd. musyarakah al-Milke. musyarakah al-Wujuh
Penjelasan:
c. musyarakah Muqawwadah
27. musyarakah dalam pembahasan fiqih muamalah dapat dibagi menjadi dua yaitua. musyarakah inan dan hartab. musyarakah uang dan hartac. murabahah dan musyarakahd murabahah dan mudharabahe. musyarakah kerja dan harta
Jawaban:
a.musyarakah inan dan harta
28. carilah arti pasif contoh kalimat pasif apa kegunaan kalimat pasif
kalimat pasif adalah kalimat yang objeknya sebagai penderita
contohnya : buku dibaca oleh andi di kamar
Arti : Kalimat yang objeknya melakukan perbuatan/aktifitas
Contoh : Bunga itu ditanam oleh Nina
Kegunaan : Kalimat yg menggunakan awalan di- , ter- , ter- kan
29. penerapan prinsip musyarakah
musyarakah adalah akad kerjasama antara dua orang atau lebih dimana masing" pihak memberikan kontribusi dana,keuntungan dibagi sesuai kesepakadan dan kerugian dibagi sesuai porsi dana masing" pihak
misalnya kerjasama loundry,caffe .dll
30. contoh upah berdasarkan mitra usah
yaitu contohx pekerja mendapatkan gaji namun gaji tersebut dipotong dan diberikan suatu hak partisipasi usaha (saham) sehingga pekerja tersebut bukan hanya mendapat gaji namun juga memiliki hak diperusahaan
31. Apa Perbedaan Istishna dan Musyarakah ? (PEngertian, Dalil, Rukun dan Contohnya masing-masing)
Jawaban:
Perbedaan Istishna dan musyawarah:
Istishna adalah akad jual beli dalam bentuk pemesanan pembuatan barang tertentu dengan kriteria dan persyaratan tertentu
musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyeselaian masalah
32. contoh dari perusahaan kemitraan dan perusahaan
perusahan apa ini ya maksudnya?????
33. Jelaskan apa yang dimaksud dengan musyarakah dan berikan contoh kasusnya!
Jawaban:
Assalamualaikum wr. wb.
jawaban terlampir di gambar ya maaf jika salah jika salah silahkan report saja ya kak.
No copas
no ngasal
Wassalamualaikum wr. wb
34. Contoh contoh kalimat pasif dan kata kerja pasif
*piring dicuci ibu
*baju dijemur kakak
*buku dirusak adik
dibeli,dimakan,disimpan,dll. intinya kata kerja pasif tuh yang berimbuhan 'di'
35. Pada 25 Desember 2015 Bapak Tanto dan Bapak Rio melakukan kesepakatan pembentukan perusahaan dengan transaksi musyarakah. Biaya yang terjadi pada saat itu adalah biaya pra akad sebesar Rp 10.000.000. Bapak Tanto selaku mitra aktif dan Bapak Rio mitra pasif. Pada 1 Januari 2019 mitra aktif menyetorkan modal sebesar Rp 100.000.000 sedangkan mitra pasif menyetorkan modal sebesar Rp 50.000.000. Biaya pra akad tidak disetujui sebagai penambah atas transaksi musyarakah. Nisbah yang disepakati untuk mitra aktif: mitra pasif yaitu 3:1 untuk tahun 2019 dan 2:1 untuk tahun 2020. Pada 31 Desember 2019 dan 2020 perusahaan memperoleh pendapatan sebesar Rp 100.000.000 di tahun 2019 dan Rp 85.000.000 di tahun 2020, sedangkan beban yang terjadi di tahun 2019 sebesar Rp 80.000.000 dan Rp 100.000.000 di tahun 2020. Nisbah yang diperoleh akan langsung dibagikan. Pertanyaan: Buatlah jurnal (pendekatan kas) yang terkait dengan transaksi diatas untuk mitra aktif dan pasif!
Jawaban:
Untuk membuat jurnal (pendekatan kas) yang terkait dengan transaksi, pertama-tama kita perlu mengetahui informasi mengenai transaksi tersebut, termasuk jenis transaksi, pihak yang terlibat, dan jumlah uang yang ditransfer. Berikut ini adalah contoh jurnal (pendekatan kas) untuk transaksi yang melibatkan mitra aktif dan pasif:
1. Pembelian barang dari mitra aktif (pemasok) sebesar Rp 10.000.000:
Debit: Kas Rp 10.000.000
Kredit: Piutang dagang Rp 10.000.000
2. Pembayaran kepada mitra pasif (kontraktor) sebesar Rp 5.000.000:
Debit: Utang dagang Rp 5.000.000
Kredit: Kas Rp 5.000.000
3. Penjualan barang kepada pelanggan sebesar Rp 15.000.000:
Debit: Piutang dagang Rp 15.000.000
Kredit: Pendapatan Rp 15.000.000
4. Pembayaran kemitraan (royalty) kepada mitra aktif sebesar Rp 2.500.000:
Debit: Utang kemitraan Rp 2.500.000
Kredit: Kas Rp 2.500.000
Dengan demikian, jurnal (pendekatan kas) untuk transaksi yang melibatkan mitra aktif dan pasif dapat dibuat dengan mencatat setiap transaksi yang terjadi, sesuai dengan prinsip dasar akuntansi yaitu debit selalu bernilai sama dengan kredit. Selain itu, jurnal ini juga dapat membantu perusahaan dalam mengelola keuangan secara efektif dan memantau posisi keuangan perusahaan secara keseluruhan.
36. contoh kemitraan hirizontal.??berikan contoh
Jawaban:
Kemitraan horizontal adalah persekutuan yang dari dua orang atau lebih yang memiliki level yang sama pada rantainilai industri, dimana sebagai pemilik bersama yang menjalankan suatu bisnis untuk mencari keuntungan.
37. Apa perbedaan Qirod dan musyarakah?
qirad adlh salah satu jenis muamalah yang juga sering terjadi dalam masyarakat. sedangkan musyarakah adalah bentuk umum dari usaha bagi hasil di mana dua orang atau lebih menyumbangkan pembiayaan dalam melakukan usaha, dengan proporsi pembagian profit bisa sama atau tidak
38. Ketentuan kerugian bagi pemilik modal dalam musyarakah yaitu? a. Kerugian ditanggung oleh sala satu pihak yang memilili modal paling tinggi b. Kerugian dibagi antara para mitra secara proporsional sesuai modal masing-masing c. Seorang mitra tidak diizinkan untuk mencairkan atau menginvestigasi dana untuk kepentingannya sendiri d. Pemilik modal tertinggi menanggung risiko kerugian paling tinggi
Jawaban:
d. Pemilik modal tertinggi menanggung risiko kerugian paling tinggi
Penjelasan:
semoga membantu
Jawaban:
jawabannya adalah : D pemilik modal tertinggi menanggung risiko kerugian paling tinggi
Penjelasan:
ketentuan kerugian bagi pemilik modal dalam masyarakat yaitu pemilik modal tertinggi menanggung risiko kerugian paling tinggi karena modal usaha pemilik modal tertinggi menanggung risiko kerugian paling tinggi salah satu usaha yang dapat menentukan kerugian bagi pemilik modal masyarakat yang dapat menentukan kerugian jumlah kerugian jumlah paling tinggi
maaf kalau salah
39. contoh buat jurnal penerimaan kas. jurnal pengeluaran kas. jurnal penjualan dan jumlah umum di perusahaan dagang mitra sejahtera pada bulan juli 2008 mempunyai transaksi
Mana saya tau saya kn pelampiasan
40. perbedaan musyarakah dengan syirka
Jawaban:
Syirka adalah kerjasama
Musyawarah adalah berdiskusi bersama until mendapat keputusan
Penjelasan:
maaf kalo salah ʕ´•ᴥ•`ʔ